![]() |
| Eric Hermawan, Anggota Komisi XI DPR RI |
Eric berpendapat bahwa penolakan terhadap penambahan layer sering kali melupakan realitas ekonomi di lapangan. Ia mengajukan argumen bahwa dalam kondisi di mana pemberantasan rokok ilegal belum optimal, kebijakan cukai memerlukan pendekatan transisi. Dalam teori ekonomi publik, hal ini dikenal sebagai second-best policy sebuah kebijakan yang diambil ketika kondisi ideal belum tercapai demi mencegah kerusakan yang lebih besar.
Kekhawatiran utamanya adalah efek kejut pasar. Jika struktur cukai langsung disederhanakan dengan tarif tinggi tanpa perlindungan bagi produsen kecil melalui sistem layer, konsumen yang sensitif harga akan beralih ke rokok ilegal. Hal ini menciptakan situasi "kalah-kalah": tujuan kesehatan gagal karena masyarakat tetap merokok (produk ilegal), negara kehilangan pendapatan pajak, dan industri kecil legal gulung tikar.
“Kita tidak bisa melihat kebijakan cukai hanya dari satu sisi. Dalam kondisi penegakan hukum yang belum ideal, pendekatan transisi seperti penambahan layer justru bisa melindungi pekerja kecil dan menarik pelaku ilegal masuk ke sistem resmi,” kata Eric dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Lebih jauh, Eric menekankan dimensi kemanusiaan dalam kebijakan ini. Ia mengingatkan agar semangat pengendalian konsumsi rokok tidak serta-merta mengorbankan nasib petani tembakau dan buruh pabrik rokok skala kecil. Kebijakan layer baru dipandang sebagai "katup pengaman" agar transisi menuju penyederhanaan cukai di masa depan tidak memicu gelombang pengangguran.
“Kalau langsung dipaksa ke tarif tinggi, yang terjadi bukan berhenti merokok, tapi pindah ke rokok ilegal. Negara tidak dapat apa-apa, pekerja kehilangan penghasilan, dan masyarakat justru dirugikan,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Eric menyerukan agar pemerintah merangkul akademisi, industri, dan masyarakat sipil untuk mencari titik temu. Baginya, kebijakan publik yang baik haruslah seimbang dan membumi, bukan sekadar kebijakan yang terlihat tegas di atas kertas namun rapuh dalam pelaksanaan.[Red]


